AKU DAN MASA DEPANKU
Diposting oleh freddy di 07.27 0 komentarSetiap manusia menginginkan masa depan cerah dan bahagia. Tapi kadang masa depan tidak sesuai dengan yang di inginkan. Berbicara masa depan, sangat erat hubungan dengan cita-cita, dalam bahasa inggris di sebut aim atau aspiration. Sejak manusia di lahirkan dari kandungan ibunya, pasti orangtua sudah memikirkan akan masa depannya. Dalam mencapai masa depan yang sukses dibutuhkan usaha dan kerja yang sungguh-sungguh, karena persaingan di muka bumi ini semakin ketat. Masa depan di awali dengan kegigihan pasti akan mendapatkan hasil yang bagus, masa depan bukanlah harus tamat sarjana , atau mempunyai gelar bertele-tele. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi buruk baiknya masa depan seseorang.
setiap orang tua menginginkan anaknya sukses dan berhasil, tapi kebanyakan dari anak muda sekarang yang tidak menghargai dari pada pendidikan tersebut. Di suruh kuliah bukannya kuliah, melakukan pekerjaan hal-hal yang negatif, seperti narkobaan, free sex dan lain-lain.
Meraih prestasi harus perjuangan besar, berjiwa besar, dan jangan pernah menyerah. Raihlah cita-citamu setinggi bintang di langit, dan rendahkanlah hatimu seperti mutiara didasar laut.maka arah perjalanan masa depanmu akan sukses.
Diposting oleh freddy di 07.03 0 komentar
Korupsi menurut Undang-undang didefinisikan sebagai: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.” Atau, “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
•perbuatan melawan hukum;
•penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
•memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
•merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
•memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
•penggelapan dalam jabatan;
•pemerasan dalam jabatan;
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan
A. Korupsi Dalam Sudut Pandang Ekonomi
Korupsi sendiri menurut sudut pandang ekonomi disebut sebagai the misuse of public office for private gain. Sedangkan, beban yang ditanggung pelaku-pelaku ekonomi akibat korupsi disebut high cost economy. Dari istilah pertama di atas, terlihat bahwa potensi korupsi membesar di negara-negara yag menerapkan kontrol pemerintah secara ketat dalam praktek perekonomian, alias memiliki monopoly power yang besar. Karena yang disalahgunakan di sini adalah perangkat-perangkat publik atau pemerintahan dan yang diuntungkan adalah kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi.
B. Hubungan-hubungan Korupsi dan Ekonomi Menurut Ahli
Menurut Mauro (Corruption and Growth, 1995), korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan. Hal-hal ini merupakan bagian dari inti ekonomi makro, dan kenyataan bahwa korupsi memiliki hubungan langsung dengan hal-hal ini, mendorong pemerintah untuk menanggulangi korupsi, baik secara preventif maupun kuratif. Ada pula pernyataan dari Dieter Frish bahwa meningkatnya korupsi juga meningkatkan biaya barang dan jasa, yang kemudian bisa melonjakkan utang negara.
Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian di Indonesia
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi, memang sering mendapat sorotan soal kebocoran anggaran negara. Pada masa Orde Baru, korupsi tak banyak terungkap karena penguasa tertutup dan meredam kasus-kasus korupsi.
Pada era reformasi, sistem pemerintah lebih transparan sehingga banyak kasus korupsi terbongkar. Bahkan, kasus korupsi terungkap bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi banyak terjadi di daerah seiring dengan diberlakukannya desentralisasi anggaran. Banyak pejabat daerah menjadi tersangka kasus korupsi APBD.
Walaupun demikian, tidak berarti ada perbaikan penanganan korupsi di Indonesia. Tengok saja posisi peringkat korupsi Indonesia versi CPI (Corruption Perception Index) yang dirilis oleh Transparency International (TI). Jika dilihat secara time series sejak tahun 2001 hingga 2008, dapat diketahui bahwa pasca reformasi, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia semakin membaik.
Posisi Indonesia membaik dari peringkat 140 pada 2005 terus meningkat ke posisi 126 pada 2008. Meski ada perbaikan, dalam soal korupsi Indonesia masih sejajar dengan Eritrea, Ethiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambique dan Uganda dalam pemberantasan korupsi.
TahunPeringkatNegaraYangdisurvei
200188 91
200296 102
2003122 133
2004137 146
2005140 159
2006130 163
2007143 180
2008126 180
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
•perbuatan melawan hukum;
•penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
•memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
•merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
•memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
•penggelapan dalam jabatan;
•pemerasan dalam jabatan;
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan
A. Korupsi Dalam Sudut Pandang Ekonomi
Korupsi sendiri menurut sudut pandang ekonomi disebut sebagai the misuse of public office for private gain. Sedangkan, beban yang ditanggung pelaku-pelaku ekonomi akibat korupsi disebut high cost economy. Dari istilah pertama di atas, terlihat bahwa potensi korupsi membesar di negara-negara yag menerapkan kontrol pemerintah secara ketat dalam praktek perekonomian, alias memiliki monopoly power yang besar. Karena yang disalahgunakan di sini adalah perangkat-perangkat publik atau pemerintahan dan yang diuntungkan adalah kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi.
B. Hubungan-hubungan Korupsi dan Ekonomi Menurut Ahli
Menurut Mauro (Corruption and Growth, 1995), korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan. Hal-hal ini merupakan bagian dari inti ekonomi makro, dan kenyataan bahwa korupsi memiliki hubungan langsung dengan hal-hal ini, mendorong pemerintah untuk menanggulangi korupsi, baik secara preventif maupun kuratif. Ada pula pernyataan dari Dieter Frish bahwa meningkatnya korupsi juga meningkatkan biaya barang dan jasa, yang kemudian bisa melonjakkan utang negara.
Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian di Indonesia
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi, memang sering mendapat sorotan soal kebocoran anggaran negara. Pada masa Orde Baru, korupsi tak banyak terungkap karena penguasa tertutup dan meredam kasus-kasus korupsi.
Pada era reformasi, sistem pemerintah lebih transparan sehingga banyak kasus korupsi terbongkar. Bahkan, kasus korupsi terungkap bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi banyak terjadi di daerah seiring dengan diberlakukannya desentralisasi anggaran. Banyak pejabat daerah menjadi tersangka kasus korupsi APBD.
Walaupun demikian, tidak berarti ada perbaikan penanganan korupsi di Indonesia. Tengok saja posisi peringkat korupsi Indonesia versi CPI (Corruption Perception Index) yang dirilis oleh Transparency International (TI). Jika dilihat secara time series sejak tahun 2001 hingga 2008, dapat diketahui bahwa pasca reformasi, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia semakin membaik.
Posisi Indonesia membaik dari peringkat 140 pada 2005 terus meningkat ke posisi 126 pada 2008. Meski ada perbaikan, dalam soal korupsi Indonesia masih sejajar dengan Eritrea, Ethiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambique dan Uganda dalam pemberantasan korupsi.
TahunPeringkatNegaraYangdisurvei
200188 91
200296 102
2003122 133
2004137 146
2005140 159
2006130 163
2007143 180
2008126 180
RESHUFFLE KABINET
Diposting oleh freddy di 05.38 0 komentarReshuffle Kabinet merupakan pergantian kedudukan suatu instansi tertentu, akibat kinerja yang kurang memuaskan. Reshuffle kabinet biasanya terjadi di setiap instansi kementrian, seperti yang terjadi di Kabinet Indonesia bersatu II.
Dalam mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan kewenangan mutlak seorang presiden , apalagi dalam system presidensial. Dalam perspektif ini presiden tidak memiliki beban apa pun untuk mengganti mentrinya yang tidak berprestasi.Dia bisa melakukan kapan saja. Namun realitas realitas politik sekarang berkata lain. Reshuffle menjadi manuver yang sangat politis dan transaksional.
Reshuffle cabinet Indonesia bersatu II sering di kumdangkan di dalam berita-berita di televisi swasta di Indonesia, dalam reshuffle kali ini Yudhoyono berketetapan hati mengganti sejumlah menteri berkinerja jeblok dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Dimasa lalu , reshuffle merupakan isu yang maju mundur, muuncul lenyap tanpa penjelasan.
Politik Yudhoyono yang membangun koalisi gemuk akhirnya menjadi beban yang amat menghambat kelincahannya memerintah dan memutuskan kebijakan, Yudhoyono menambah beban lagi dengan kontrak koalisi yang terlalu teknis dan terlalu banyak sehingga merampas hak prerogatifnya.
Pernyataan SBY sebagaimana disampaikan sudi adalah hal biasa sesuai dengan kepemimpinannya , yaitu muncul penetralisir jika ada polemic. Menurut Yunarto ada 3 alasan reshuffle cabinet yang mungkin dilakukan :
A. Menarik menteri partai tertentu dan menggantinya dengan calon dari partai yang sama sehingga tidak mengganggu proporsi kursi anggota koalisi di cabinet.
B. Merampingkan koalisi tambun yang terbukti tidak efektif dengan mengurangi jatah kursi parpol tertentu atau sekaligus mengeluarkannya dari koalisi.
C. Reshuffle berdasarakan penilaian kompetensi yang diukur secara internal melalui unit kerja president bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4) dan eksternal yaitu surve, lalu membentuk zakken (cabinet para ahli) tanpa mempedulikan proporsi bagi-bagi kursi.
Menurut perkiraan yunarto president SBY hanya memilih alas an pertama dan kedua. Pasalanya pilihan ketiga tidak terlalu eksrem, karena tidak sesuai dengan gaya kepemimpinan SBY selama ini . ditanya mengenai menteri yang layak diganti , yunarto menunjuk menteri Hukum dan HAM patrialis akbar dan MenkoInfo Tifatul sembiring. Dia menilai kinerja dari Patrialis Akbar dan Tifatul sembiring banyak memicu kontraversi yang merugikan citra presiden.
Diposting oleh freddy di 20.21 0 komentar
Perkembangan computer dimasa yang lalu sangat jauh berbeda dengan computer sekarang, perkembangan computer sekarang di ikuti oleh perkembangan hardware. Computer dimasa mendatang bisa jadi berbeda dengan computer pada masa kini. Hal ini disebabkan adanya pengembangan prosesor ke pelbagai arah.
Mikroprosesor pertama kali diciptakan yaitu intel 4004, yang diperkenalkan pada tahun 1971. Prosesor ini sangat sederhana, hanaya bisa memerlukan operasi sebesar 4 bit per waktu. Aplikasi prosesor ini adalah untuk menyusun kalkulator elektronik portable.
Mikroprosesor pertama kali digunakan untuk computer rumah injtel 8080 yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 1974. Prosesor ini berukuran 8 bit , digunakan pertama kalai ke bit altair. Kit buatan MITS yang diperkenalkan pada tahun 1975 inilah yang dianggap sebagai cikal bakal computer personal yang pertama. Namun yang dinamakan PC seperti sekarang yang diperkenalkan pertama kali oleh IBM pada tahun 1982, yang disebut IBM PC.. computer ini menggunakan prosesor intel 8088 yang sebenarnya telah diperkenalkan pada tahun 1979.
Mikroprosesor yang digunakan pada PC dari waktu ke waktu juga berubah. Prosesor-prosesor yang digunakan pada akhir tahun 2002 adalah 8088, 80286, 80486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium 4. sebagai bahan perbandingan prosesor Pentium 4 mempunyai kecepatan 5000 kali lebih cepat daripada prosesor 8088. perkembangan kecepatan prosesor yaitu intel Celeron 500 MHz, Intel Pentium 41.76 GHz, dan AMD Athlon 1 GHz.
Prosesor merupakan salah satu komponen terpenting dalam system computer. Prosesor bisa disebut sebagai otak computer. Prosesor hanya bertindak sebagai mesin pemroses tetapi tidak berfungsi sebagai pengingat ditangani oleh komponen tersendiri yang dinamakan memori yang dinamakan memori.
Prosesor memegang peranan penting dalam system computer dalam berbagai aspek seperti kenerja, dukungan perangkat lunak, keandalan dan stabilitas, pendingin dan komsumsi energi, dan dukungan motherboard.
Berikut ini daftar perkembangan prosesor keluaran intel setiap tahunnya:
Nama :
a. 8080 (1974)
b. 8088 (1979)
c. 80286 (1982)
d. 80386 (1985)
e. 80486 (1989)
f. Pentium (1993)
g. Pentium II (1997)
h. Pentium III (1999)
i. Pentium 4 (2000)
Arah Komputasi Di Masa Mendatang
Seiring dengan perkembangan mikroprosesor , maka dapat di perkirakan arah komputasi dimasa mendatang yaitu :
1 . CIP DSP
Cip DSP (digital signal processing) merupakan jenis chip yang ditujukan secara khusus untuk menangani pemrosesan suara dan video dan kemampuan pemanipulasian yang sangat cepat. Dimasa mendatang cip seperti ini bisa digunakan dalam computer, misalnya untuk membantu system pendengaran manusia.
2. Nanoteknologi
Teknologi ini, atom atau molekul yang berukaran dalamn orde nanometer dijadikan sebagai dasar untuk menciptakan mesin berukuran sangat kecil yang digunakan untuk menyimpan data atau melakukan tugas-tugsa tertentu. Sebagai contoh , computer molekuler menggunakan sebuah molekul untuk menggantikan transistor silicon, sedangkan computer titik , menggunakan sebuah electron untuk menggantikan transistor
3. Komputasi Optik
Komputasi dimasa mendatang bisa jadi tidak lagi menggunakan elektronika melainkan memakai optic atau optoelektronika. Dengan demikian cahaya akan menggantikan electron. Diharapkan komputasi optic dapat memproses ratusan kali lebih cepat daripada computer yang berbasis elektris.
4. Komputasi DNA
Komputasi ini didasarkan kenyataan bahwa informasi dapat ditulis ke setiap molekul ke DNA. Dengan biteknologi , DNA sintesis dapat dipakai untuk mempresentasikan sejumlah symbol untuk menggantikan system biner.
5. Komputasi Kuantum
Komputasi ini didasarkan pada teori mekanika kuantum. Informasi ini tidak lagi dinyatakan dengan 0 dan 1, melainkan dinyatakan dengan keadaa-keadaan partikel dasar.
Diposting oleh freddy di 08.31 0 komentar
“Sebab itu , kita yang dibenarkan karena iman, kita hidup dalam damai sejahtera dengan Allah oleh karena Tuhan kita , Yesus Kristus” (ayat 1)
Jika seseorang dibenarkan karena memang tidak bersalah, dan apa yang dilakukannya patut untuk dibenarkan . ini sudah lumrah dan biasa saja, tidak ada yang istemewa. Tetapi jika seseorang telah berbuat sesuatu kesalahan besar dan patut untuk dihukum kemudian ternyata tidak dihukum dan malah dibenarkan , maka ini sesuatu yang istimewa dan luar biasa. Tindakan yang luar biasa itu dilakukan Allah ketika manusia berbuat dosa dan menyebabkan hubungannya dengan Allah menjadi tegang , tidak harmonis, bahkan putus. Sepatutnya manusia dihukum karena perbuatan dosa. Tetapi yang terjadi kemudian adalah bahwa manusia dibenarkan oleh Allah. Dibenarkan mengandung arti bahwa hubungan manusia dengan Allah dipulihkan. Allah sendiri yang bertindak memulihkan hubungan-Nya dengan manusia. Tindakan Allah itu karena Dia begitu mengasihi manusia.
Pembenaran oleh Allah dilakukan melalui pengorbanan Yesus Kristus. Artinya, jika manusia beriman kepada Yesus Kristus maka ia memperoleh kasih karunia-Nya, yakni yang dibenarkan oleh Allah. Melalui pembenaran tersebut kita diperkenankan untuk masuk dalam persekutuan dengan Dia, menjadi umat-Nya dan percaya bahwa Dia adalah Allah kita. Berada dalam hubungan yang sudaj dipulihkan dengan sendirinya membuat kita berada dalam damai sejahtera Allah.
Sebagai umat yang sudah dibenarkan hendaknya kita sadar bahwa kalau buka oleh Allah dank arena kasih karunia Yesus Kristus maka kita belum tentu mengalami pembenaran dan damai sejahtera. Dalam kesadaran seperti ini diperlukan sikap rendah hati untuk mensyukuri kasih karunia Allah itu memberlakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Itu berarti damai sejahtera tidak hanya kita alami dengan Allah tetapi juga diminta untuk menjadi saluran damai sejahtera kepada sesama.* Amin*
syalom horas.
Jika seseorang dibenarkan karena memang tidak bersalah, dan apa yang dilakukannya patut untuk dibenarkan . ini sudah lumrah dan biasa saja, tidak ada yang istemewa. Tetapi jika seseorang telah berbuat sesuatu kesalahan besar dan patut untuk dihukum kemudian ternyata tidak dihukum dan malah dibenarkan , maka ini sesuatu yang istimewa dan luar biasa. Tindakan yang luar biasa itu dilakukan Allah ketika manusia berbuat dosa dan menyebabkan hubungannya dengan Allah menjadi tegang , tidak harmonis, bahkan putus. Sepatutnya manusia dihukum karena perbuatan dosa. Tetapi yang terjadi kemudian adalah bahwa manusia dibenarkan oleh Allah. Dibenarkan mengandung arti bahwa hubungan manusia dengan Allah dipulihkan. Allah sendiri yang bertindak memulihkan hubungan-Nya dengan manusia. Tindakan Allah itu karena Dia begitu mengasihi manusia.
Pembenaran oleh Allah dilakukan melalui pengorbanan Yesus Kristus. Artinya, jika manusia beriman kepada Yesus Kristus maka ia memperoleh kasih karunia-Nya, yakni yang dibenarkan oleh Allah. Melalui pembenaran tersebut kita diperkenankan untuk masuk dalam persekutuan dengan Dia, menjadi umat-Nya dan percaya bahwa Dia adalah Allah kita. Berada dalam hubungan yang sudaj dipulihkan dengan sendirinya membuat kita berada dalam damai sejahtera Allah.
Sebagai umat yang sudah dibenarkan hendaknya kita sadar bahwa kalau buka oleh Allah dank arena kasih karunia Yesus Kristus maka kita belum tentu mengalami pembenaran dan damai sejahtera. Dalam kesadaran seperti ini diperlukan sikap rendah hati untuk mensyukuri kasih karunia Allah itu memberlakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Itu berarti damai sejahtera tidak hanya kita alami dengan Allah tetapi juga diminta untuk menjadi saluran damai sejahtera kepada sesama.* Amin*
syalom horas.
Diposting oleh freddy di 00.49 0 komentar
Audio adalah suatu piranti yang dapat menghasilkan suara digital hingga musik. Pointay ini memerlukan kartu suara , perangkat lunak, dan speaker. Melalui teknologi ini dimungkinkan untuk mengonversi suatu teks menjadi suara.
a. Bantuan
Suatu system yang interaktif dijalankan tanpa membutuhkan bantuan atau training , hal ini memungkinkan ideal akan tetapi jauh dari pada kenyataan. Pendekatan yang lebih membantu adalah dengan mengasumsikan bahwa user akan membutuhkan bantuan pada suatu waktu merancang bantuan (help) ini kedalam system.
Ada empat macam bantuan yang dibutukan user:
1. quick reference
2. task-spesipic help.
3. ful explanation.
4. tutorial.
Kebutuhan pendukung user:
1. ketersediaan.
2. akurat dan lengkap.
3. konsistensi.
4. robustness.
5. fleksibel.
6. unotrussiveness.
Pendekatan-pendekatan pnedukung user:
1. bantuan perintah.
2. prompt perintah.
3. bantuan context sensitive.
4. tutorial online.
5. dokumentasi online.
System bantuan pakar:
1. representasi pengetahuan : pemodelan user.
a. kuantifikasi.
b. Stereotypes.
c. Model overlay.
2. representasi pengetahuan : pemodelan domain dan tugas
3. representasi pengetahuan : straregis pemodelan advis.
4. teknik untuk representasi pengetahuan .
a. teknik berbasis aturan.
b. Teknik berbasis kerangka.
c. Teknik berbasis jaringan.
d. Teknik berbasis contoh.
5. masalah dengan representasi pengetahuan dan pemodelan.
6. masalah lain.
a. inisiatif.
b. Efek.
c. Cakupan.
Merancang system pendukung user :
1. msalah presentasi.
a. bagimana bantuan dimana?
b. Bagaimana bantuan ditampilkan?
c. Presentasi efektif bantuan.
2. masalah implementasi.
a. Bantuan
Suatu system yang interaktif dijalankan tanpa membutuhkan bantuan atau training , hal ini memungkinkan ideal akan tetapi jauh dari pada kenyataan. Pendekatan yang lebih membantu adalah dengan mengasumsikan bahwa user akan membutuhkan bantuan pada suatu waktu merancang bantuan (help) ini kedalam system.
Ada empat macam bantuan yang dibutukan user:
1. quick reference
2. task-spesipic help.
3. ful explanation.
4. tutorial.
Kebutuhan pendukung user:
1. ketersediaan.
2. akurat dan lengkap.
3. konsistensi.
4. robustness.
5. fleksibel.
6. unotrussiveness.
Pendekatan-pendekatan pnedukung user:
1. bantuan perintah.
2. prompt perintah.
3. bantuan context sensitive.
4. tutorial online.
5. dokumentasi online.
System bantuan pakar:
1. representasi pengetahuan : pemodelan user.
a. kuantifikasi.
b. Stereotypes.
c. Model overlay.
2. representasi pengetahuan : pemodelan domain dan tugas
3. representasi pengetahuan : straregis pemodelan advis.
4. teknik untuk representasi pengetahuan .
a. teknik berbasis aturan.
b. Teknik berbasis kerangka.
c. Teknik berbasis jaringan.
d. Teknik berbasis contoh.
5. masalah dengan representasi pengetahuan dan pemodelan.
6. masalah lain.
a. inisiatif.
b. Efek.
c. Cakupan.
Merancang system pendukung user :
1. msalah presentasi.
a. bagimana bantuan dimana?
b. Bagaimana bantuan ditampilkan?
c. Presentasi efektif bantuan.
2. masalah implementasi.
Langganan:
Postingan (Atom)


