Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan kententuan aturan yang sudah lazim dan sudah di sepakati. Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata yang di buat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas. Konvensi naskah berguna pada saat Penulisan Ilmiah atau karya ilmiah.
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
Adapun ketentuan-ketentuan dalam penulisan sebuah naskah adalah sebagai berikut:
a) Naskah ditulis dalam bentuk format yang sudah jadi dan siap dicetak.
b) Judul ditulis dengan huruf capital dan dicetak tebal.
c) Naskah ditulis dalam bahasa indonesia atau bahasa inggris dengan program MS.Word huruf Times New Roman demgan spasi 12 tunggal.
d) Ukuran kertas A4 dengan margin 4. 4. 3. 3 cm (kiri-atas-kanan-bawah).
e) Untuk kata asing maka dipergunakan cetakan huruf miring.
f) Semua bilangan ditulis dengan angka, kecuali pada awal kalimat dan bilangan bulat yang kurang dari 10 harus menggunakan ejaan.
g) Tabel ataupun gambar harus diberi keterangan yang jelas, dan diberi nomor urut.
Dari segi persyaratan di atas,sebuah naskah bisa di bagi menjadi 3 yaitu naskah formal,semi formal dan non formal
Ø Naskah Formal adalah suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang di tuntut oleh konvensi.
Ø Naskah Semi-Formal adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang di tuntut oleh konvensi.
Ø Naskah Non formal adalah suatu naskah yang tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
Sumber Dikutip Dari :
* ati.staff.gunadarma.ac.id
* Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.
PENENTUAN TOPIK ATAU TEMA YANG BAIK
Diposting oleh freddy di 21.42 0 komentar
Topik, tema, dan judul Pada dasarnya hampir sama maknanya, yaitu pokok pembicaraan dalam diskusi atau dialog, pokok pikiran suatu karangan atau tulisan , dan nama yang digunakan untuk makalah atau buku atau gubahan sajak. Pusat Bahasa lewat Kamus Besar Bahasa Indonesia membuat penjelesan mengenai topik atau tema.
Pengertian topik adalah berasal dari bahasa Yunani “topoi” yang berarti tempat, dalam tulis menulis bebarti pokok pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan suatu artikel.
Cara membatasi sebuah topik dapat dilakukan dengan mempergunakan cara sebagai berikut:
1.Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
2.Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
3.Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
4.Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu.
Syarat Tema yang Baik
1. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
2. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
3. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.
Pengertian Judul
Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.
Syarat-syarat pembuatan judul :
1. Harus relevan, yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.
2. Harus provokatif, yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keinginan tahu dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.
3. Harus singkat, yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangklaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak lebih dari lima kata.
Judul terbagi menjadi dua,yaitu :
Judul langsung : Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
Judul tak langsung : Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.
Pengertian topik adalah berasal dari bahasa Yunani “topoi” yang berarti tempat, dalam tulis menulis bebarti pokok pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan suatu artikel.
Cara membatasi sebuah topik dapat dilakukan dengan mempergunakan cara sebagai berikut:
1.Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
2.Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
3.Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
4.Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu.
Syarat Tema yang Baik
1. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
2. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
3. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.
Pengertian Judul
Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.
Syarat-syarat pembuatan judul :
1. Harus relevan, yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.
2. Harus provokatif, yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keinginan tahu dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.
3. Harus singkat, yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangklaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak lebih dari lima kata.
Judul terbagi menjadi dua,yaitu :
Judul langsung : Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
Judul tak langsung : Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.
Diposting oleh freddy di 17.52 0 komentar
Fungsi : untuk mengeringkan gabah (padi), jagung , kedelai, dan produk lainnya. Mesin pengering (dryer) ini berfungsi menggantikan cara tradisional yang mengandalkan panas matahari untuk mengeringkan produk
Keunggulan Mesin Pengering Serbaguna ini (padi, jagung, dll)
1. Teknologi alat / mesin teknolosinya tepat guna
2. Bahan bakar bisa briket batubara atau kayu bakar
3. Mesin pengering model knock down (bongkar pasang)
4. Mudah pengoperasiannya
5. tenaga kerja sedikit, maksimal 2 orang
6. Ongkos pengeringan gabah lebih murah dari tipe-tipe yang ada di pasaran
7. Kehilangan gabah dan jagung sangat rendah dalam proses pengeringan
8. Lahan penempatan alat tidak luas. Cukup 2×8 m
9. Daya pakai alat relatif cukup lama
10. Sangat cocok dioperionalkan pada kelompok tani di pedesaan
11. Asap tidak bercampur dengan bahan yang dikeringkan (murni udara panas)
Diposting oleh freddy di 17.43 1 komentar
Air beserta sumber-sumbernya merupakan salah satu kekayaan alam yang mutlak dibutuhkan oleh mahluk hidup guna menopang kelangsungan hidupnya dan memelihara kesehatannya. Air yang mengisi lebih dari dua pertiga bagian dari seluruh permukaan bumi, memberi tempat hidup yang 300 kali lebih luas dari pada daratan, akan tetapi sebagian besar dari air tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk kepentingan mahluk hidup. Hanya 1% yang merupakan air manfaat yang dapat dipergunakan sebagai air bersih, untuk menjadi air bersih / air minum harus mengalami suatu Teknologi.
Teknologi yang diterapkan mulai dari pengambilan air baku, pengolahan air untuk menjadi air bersih yang sangat tergantung kualitas sumber air baku, kemudian melaui system distribusi melalui perpipaan ke area pelayanan.
Pengolahan Air dilakukan pada air baku yang pada hakekatnya tidak memenuhi standar kualitas air minum/bersih yang berlaku, sehingga unsur-unsur yang tidak memenuhi standar perlu dihilangkan ataupun dikurangi, agar seluruh air memenuhi standar yang berlaku. Hal ini dilaksanakan dengan pengolahan air. Teknologi untuk pengolahan air yang sangat tergantung dari sumber air baku dengan kualitas air yang bermacam-macam untuk dapat diolah.
Pusat-pusat pengolahan air perkotaan atau municipal water treatment dengan skala besar mengolah air dengan cara menambahkan senyawa kimia penggumpal (coagulants) ke dalam air kotor yang akan diolah. Dengan cara tersebut partikel-partikel yang berada di dalam air akan menjadi suatu gumpalan yang lebih besar lalu me- ngendap. Baru kemudian air di bagian atas yang bersih dipisahkan untuk digunakan keperluan sehari-hari. Namun demikian, zat kimia penggumpal yang baik tidak mudah dijumpai di berbagai daerah terpencil. Andaipun ada pasti harganya tidak terjangkau oleh masyarakat setempat.
Salah satu alternatif yang tersedia secara lokal adalah penggunaan koagulan alami dari tanaman yang barangkali dapat diperoleh di sekitar kita. Penelitian dari The Environmental Engineering Group di Universitas Leicester, Inggris, telah lama mempelajari potensi penggunaan berbagai koagulan alami dalam proses pengolahan air skala kecil, menengah, dan besar.Penelitian mereka dipusatkan terhadap potensi koagulan dari tepung biji tanaman Moringa oleifera. Tanaman tersebut banyak tumbuh di India bagian utara, tetapi sekarang sudah menyebar ke mana-mana ke seluruh kawasan tropis, termasuk Indonesia. Di Indonesia tanaman tersebut dikenal sebagai tanaman kelor dengan daun yang kecil-kecil.
Biji kelor dibiarkan sampai matang atau tua di pohon dan baru dipanen setelah kering. Sayap bijinya yang ringan serta kulit bijinya mudah dipisahkan sehingga meninggalkan biji yang putih. Bila terlalu kering di pohon, polong biji akan pecah dan bijinya dapat melayang “terbang” ke mana-mana.
Biji tak berkulit tersebut kemudian dihancurkan dan ditumbuk sampai halus sehingga dapat dihasilkan bubuk biji Moringa. Jumlah bubuk biji moringa atau kelor yang diperlukan untuk pembersihan air bagi keperluan rumah tangga sangat tergantung pada seberapa jauh kotoran yang terdapat di dalamnya. Untuk menangani air sebanyak 20 liter (1 jeriken), diperlukan jumlah bubuk biji kelor 2 gram atau kira-kira 2 sendok teh (5 ml).
Tambahkan sedikit air bersih ke dalam bubuk biji sehingga menjadi pasta. Letakkan pasta tersebut ke dalam botol yang bersih dan tambahkan ke dalamnya satu cup (200 ml) lagi air bersih, lalu kocok selama lima menit hingga campur sempurna. Dengan cara tersebut, terjadilah proses aktivitasi senyawa kimia yang terdapat dalam bubuk biji kelor.
Saringlah larutan yang telah tercampur dengan koagulan biji kelor tersebut melalui kain kasa dan filtratnya dimasukkan ke dalam air 20 liter (jeriken) yang telah disiapkan sebelumnya, dan kemudian diaduk secara pelan-pelan selama 10-15 menit.
Selama pengadukan, butiran biji yang telah dilarutkan akan mengikat dan menggumpalkan partikel-partikel padatan dalam air beserta mikroba dan kuman-kuman penyakit yang terdapat di dalamnya sehingga membentuk gumpalan yang lebih besar yang akan mudah tenggelam mengendap ke dasar air. Setelah satu jam, air bersihnya dapat diisap keluar untuk keperluan keluarga.
Efisiensi proses
Proses pembersihan tersebut menurut hasil penelitian yang telah dilaporkan mampu memproduksi bakteri secara luar biasa, yaitu sebanyak 90-99,9% yang melekat pada partikel- partikel padat, sekaligus menjernihkan air, yang relatif aman (untuk kondisi serba keterbatasan) serta dapat digunakan sebagai air minum masyarakat setempat.
Namun demikian, beberapa mikroba patogen masih ada peluang tetap berada di dalam air yang tidak sempat terendapkan, khususnya bila air awalnya telah tercemar secara berat. Idealnya bagi kebutuhan air minum yang pantas, pemurnian lebih lanjut masih perlu dilakukan, baik dengan cara memasak atau dengan penyaringan dengan cara filtrasi pasir yang sederhana.
Pustaka
1. FG Winarno, Senior scientist M-Brio Biotekindo, Guru Besar Bioteknologi Unika Atma Jaya, Biji Kelor Untuk Bersihkan Air Sungai, Kompas, http://www.ampl.or.id/wawasan/wawasan-isi-pustaka.php?kode=21
2. Iptek – Apji, Penjernihan Air Dengan Biji Kelor (Moringa Oleifera) http://iptek.apjii.or.id/pengelolaan%20air%20&%20sanitasi/PIWP/penjernihan_air_biji_kelor.html
3. IPTEKnet, 2005, TANAMAN OBAT INDONESIA, Kelor (Moringa oleifera, Lamk.), http://www.iptek.net.id/ind/pd_tanobat/view.php?id=144
4. Moringa oleifera, http://www.prn2.usm.my/mainsite/plant/moringa.html
5. PUSKIM, Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan Biji Kelor dan Pohon Kelor http://www.kimpraswil.go.id/balitbang/puskim/protek_kim/ttg_kim_270701/ttg_kim_ispadbk.htm
6. PUSKIM, Teknologi Pasangan Bata – Teknologi Air Bersih, http://www.kimpraswil.go.id/balitbang/puskim/Homepage%20Modul%202003/modulc2/Modul%20Air%20Bersih.pdf
7. Wikipedia, Appropriate Technology, http://en.wikipedia.org/wiki/Appropriate_technology
Diposting oleh freddy di 01.40 0 komentar
Pada saat ini saya mengamati , melihat dan merasakan bahwa penegakan hukum berada dalam posisi yang tidak menggembirakan. Masyarakat mempertanyakan kinerja aparat hukum dalam pembrantasan korupsi, mafia hukum peradilan. Daftar ketidak puasan masyarakat dalam penegakan hukum semakin bertambah panjang apabila membuka kembali lembaran-lembaran lama. Pengadilan merupakan representasi utama wajah penegakkan hukum dituntut melahirkan ketidakpastian hukum, melainkan pula keadilan, kemanfaatan sosial dan pemberdayaan sosial melalui putusan-putusan hakim.kegagalan lembaga peradilan dalam mewujudkan tujuan hukum diatas telah mendorong meningkatnya ketidak percayaan masyarakat terhadap pranata hukum dan lembaga-lembaga hukum.
Mungkin benar apabila dikatakan perhatian masyarakat terhadap lembaga-lambaga hukum telah berada dititik limit. Hampir setiap saat kita mendengarkan berita-berita lembaga-lembaga hukum. Salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian kita semua adalah merosotnya rasa hormat masyarakat terhadap wibawa hukum.adanya penilaian masyarakat menunujukan bahwa hukum atau pengadilan tidak dapat melepaskan diri dari struktur sosial lingkungannya. Oleh karena itu wajar kalau masyarakat mempunyai opini tersendiri setiap ada pengadilan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan hidup dan tumbuh dalam masyarakat.
Persoalannya tidak akan berhenti sebatas munculnya opini publik, melainkan berdampak sangat luas yaitu merosotnya citra lembaga hukum dimata masyarakat. Kepercayaan amsyarakat akan luntur dan mendorong munculnya situasi anomi. Masyarakat akan binggung nilai mana yang benar dan nilai mana yang salah.
Para penagak hukum yang kaku ,tidak tirdiskresi dan sering mengabaikan rasa keadilan masyarakat lebih mengutamakan kepastian hukum. Proses peradilan bukanlah hanya semata-mata melaksanakan pasal-pasal dan bunyi undang-undang, melainkan proses yang melibatkan perilaku-perilaku masyarakat dan berlangsung dalam struktur sosial masyarakat tertentu.
Munculnya kritik-kritik masyarakat terhadap lembaga-lembaga hukum dan peradilan tidak lain kerana peradilan kita tidak memberikan pengayoman kepada wraga masyarakat. Pengadilan masyarakat dapat diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan masyarakat tergangu tidak terpenuhi.
Mungkin benar apabila dikatakan perhatian masyarakat terhadap lembaga-lambaga hukum telah berada dititik limit. Hampir setiap saat kita mendengarkan berita-berita lembaga-lembaga hukum. Salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian kita semua adalah merosotnya rasa hormat masyarakat terhadap wibawa hukum.adanya penilaian masyarakat menunujukan bahwa hukum atau pengadilan tidak dapat melepaskan diri dari struktur sosial lingkungannya. Oleh karena itu wajar kalau masyarakat mempunyai opini tersendiri setiap ada pengadilan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan hidup dan tumbuh dalam masyarakat.
Persoalannya tidak akan berhenti sebatas munculnya opini publik, melainkan berdampak sangat luas yaitu merosotnya citra lembaga hukum dimata masyarakat. Kepercayaan amsyarakat akan luntur dan mendorong munculnya situasi anomi. Masyarakat akan binggung nilai mana yang benar dan nilai mana yang salah.
Para penagak hukum yang kaku ,tidak tirdiskresi dan sering mengabaikan rasa keadilan masyarakat lebih mengutamakan kepastian hukum. Proses peradilan bukanlah hanya semata-mata melaksanakan pasal-pasal dan bunyi undang-undang, melainkan proses yang melibatkan perilaku-perilaku masyarakat dan berlangsung dalam struktur sosial masyarakat tertentu.
Munculnya kritik-kritik masyarakat terhadap lembaga-lembaga hukum dan peradilan tidak lain kerana peradilan kita tidak memberikan pengayoman kepada wraga masyarakat. Pengadilan masyarakat dapat diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan masyarakat tergangu tidak terpenuhi.
Diposting oleh freddy di 19.49 0 komentar
Permasalahan mesuji adalah sengketa lahan masyarakat dijadikan perkebunan padahal surat izin untuk lahan perkebunan tidak sah. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji mengemukakan temuannya selama mencari fakta-fakta kasus Mesuji, baik di Lampung dan di Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan itu antara lain memang ada sengketa lahan sejak lama, ada kelompok aktor di masing-masing wilayah dan 9 korban tewas. Korban di Mesuji Lampung masih perlu pendalaman lebih lanjut. Bapak Denny menyampaikan laporan awal TGPF Mesuji kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kemenko Polhukam, memaparkan observasi awal yang ditemukan yaitu :
1. Pada 3 lokasi baik di Register 45 dan Desa Sri Tanjung di Kabupaten Mesuji Lampung maupun Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan memang ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan meskipun dengan detail persoalan yang berbeda.
2. Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama, yang salah satu titik kejadiannya muncul dalam bentuk korban jiwa atau korban luka dan kerugian materiil di tiga lokasi tersebut.
3. Utamanya pada dua tempat kejadian di Lampung, di Register 45 dan Sri Tanjung jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh dan kami akan berkoordinasi penuh dengan Komnas HAM terkait dengan persoalan hak asasi manusianya.
4. Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah itu ada, dan memang ada unsur masyarakat, dari unsur perusahaan dan pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detail keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing lokasi.
5. TGPF melihat korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan di 3 lokasi tersebut periode 2010-2011 di Register 45, 1 orang atas nama Made Asta; di Desa Sri Tanjung, 1 orang atas nama Zaelani; di Desa Sungai Sodong 7 orang atas nama Syaktu Macan, Indra Syafei, Hardi, Hambali, Sabar, Saimun dan Agus Manto. Hingga total korban jiwa meninggal akibat bentrok adalah 9 korban jiwa.
Dikutip dari http://www.detiknews.com/read/2012/01/02/185026/1804940/10/temuantgpf-mesuji- ada-sengketa-lahan-kelompok-aktor-dan-9-korban-tewas
Langganan:
Postingan (Atom)

