Keselamatan

Yohanes 3 : 16

SEANDAINYA SAYA JADI ANGGOTA DPD- RI


Anggota DPD-RI merupakan suatu pekerjaan yang mulai. DPD (Dewan Perwakilan Daerah ) merupakan utusan Tuhan untuk memperjuangkan setiap hak-hak dan kewajiban rakyat, bisa dikatakan perpanjangan Tuhan. Anggota dewan bertugas, untuk mendengar dari setiap keluhan dan saran dari rakyat Indonesia. DPD merumuskan dan mengambil keputusan yang tepat , dari setiap keluhan tersebut.
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, peraturan yang pertama saya taati adalah peraturan tidak tertulis yaitu takut pada sang Pencipta seluruh bumi, kenapa ?, karena ketika saya takut kepada sang pencipta,artinya saya menuruti dari setiap aturan-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Seseorang takut kepada Penciptanya artinya dia akan melaksanakan aturan tertulis yang sudah disepakati, baik kode etik DPD RI, ataupun aturan lainnya. Siap menerima sanksi jika terbukti salah, bukan membela yang salah tetapi menegakkan keadilan yang pro rakyat.
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, bagian kedua yang saya lakukan adalah mendengarkan, menerima, dan menulusuri keluhan dan saran dari rakyat, karena saya menjadi anggota dewan , bukan untuk keluarga saya tetapi untuk rakyat. Saya dipilih rakyat , berarti harus mengabdi kepada rakyat.
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI , bagian ketiga yang saya lakukan adalah melaksanakan tugas yang saya terima sesuai dengan sasaran. Saya sangat bangga dan berterima kasih apabila menjadi anggota DPD RI, karena tugas ini merupakan tugas yang mulia. Saya mendukung dengan adanya program pemberantasan KKN. Korupsi merupakan faktor utama mempengaruhi pertumbuhan kesejahtraan rakyat.
Seandainya saya jadi anggota DPD RI, saya berprinsip “cukupkanlah gajimu dengan yang kamu terima, jangan mengambil bagian rakyat miskin “. Inilah impian saya, “menjadi anggota DPD RI”.
Tulisan saya merupakan curahan hati saya yang terdalam, tidak ada bermaksud menyinggung atau mengkritik.

0 komentar:

Posting Komentar