Keselamatan

Yohanes 3 : 16

KOMPLIK DI TANAH MESUJI LAMPUNG

0 komentar
Permasalahan mesuji adalah sengketa lahan masyarakat dijadikan perkebunan padahal surat izin untuk lahan perkebunan tidak sah. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji mengemukakan temuannya selama mencari fakta-fakta kasus Mesuji, baik di Lampung dan di Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan itu antara lain memang ada sengketa lahan sejak lama, ada kelompok aktor di masing-masing wilayah dan 9 korban tewas. Korban di Mesuji Lampung masih perlu pendalaman lebih lanjut. Bapak Denny menyampaikan laporan awal TGPF Mesuji kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kemenko Polhukam, memaparkan observasi awal yang ditemukan yaitu :
1. Pada 3 lokasi baik di Register 45 dan Desa Sri Tanjung di Kabupaten Mesuji Lampung maupun Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan memang ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan meskipun dengan detail persoalan yang berbeda.

2. Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama, yang salah satu titik kejadiannya muncul dalam bentuk korban jiwa atau korban luka dan kerugian materiil di tiga lokasi tersebut.

3. Utamanya pada dua tempat kejadian di Lampung, di Register 45 dan Sri Tanjung jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh dan kami akan berkoordinasi penuh dengan Komnas HAM terkait dengan persoalan hak asasi manusianya.

4. Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah itu ada, dan memang ada unsur masyarakat, dari unsur perusahaan dan pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detail keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing lokasi.

5. TGPF melihat korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan di 3 lokasi tersebut periode 2010-2011 di Register 45, 1 orang atas nama Made Asta; di Desa Sri Tanjung, 1 orang atas nama Zaelani; di Desa Sungai Sodong 7 orang atas nama Syaktu Macan, Indra Syafei, Hardi, Hambali, Sabar, Saimun dan Agus Manto. Hingga total korban jiwa meninggal akibat bentrok adalah 9 korban jiwa.

Dikutip dari http://www.detiknews.com/read/2012/01/02/185026/1804940/10/temuantgpf-mesuji-                ada-sengketa-lahan-kelompok-aktor-dan-9-korban-tewas


PARA GAMES ( Pesta Olahraga Difabel Asia Tenggara 2011)

1 komentar
               Para Games 2011 merupakan Pesta Olahraga Difabel Asia Tenggara yang diselenggarakan pada tanggal 12–20 Desember 2011, di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah,Indonesia. ASEAN Para Games adalah sebuah pesta olahraga yang diselenggarakan 2 minggu setelah SEA Games berlangsung. Pesertanya adalah atlet yang mengalami cacat mobilitas dan visual, diamputasi atau mengalami kelumpuhan otak dari negara anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand,Timor Leste, dan Vietnam.
             Umumnya, ASEAN ParaGames diselenggarakan di kota yang sama dengan kota penyelenggara SEA Games. Tetapi karena kurang tersedianya fasilitas olahraga untuk penyandang cacat, mengakibatkan adanya kota baru yang ditunjuk untuk menyelengarakan ASEAN ParaGames seperti pada Pesta Olahraga Difabel Asia Tenggara 2008 yang tidak dilaksanakan diBangkok tetapi di Nakhon Ratchasima dan pada Pesta Olahraga Difabel Asia Tenggara 2009 yang tidak dilaksanakan di Laostetapi di Malaysia.
Logo resmi ASEAN ParaGames 2011 hampir sama dengan logo SEA Games 2011, yaitu burung Garuda yang juga merupakan lambang negara Indonesia.Garuda secara fisik melambangkan kekuatan dan kepak sayapnya mempresentasikan kemegahan dan kejayaan. Tarikan guratan hijau berbentuk gunung melambangkan alam pegunungan Indonesia dan di bagian bawah guratan gelombang berwarna biru melambangkan samudera nusantara. Warna merah di kepalanya melambangkan keberanian dan semangat membara untuk memberikan hasil yang terbaik bagi bangsa.
Maskot resmi ASEAN ParaGames 2011 ini adalah Modo dan Modi,[9] sepasang komodo. Maskot ini diadopsi dari binatang komodo sebagai hewan purba endemik kebanggaan Indonesia, yang terdapat di Taman Nasional Komodo, meliputi pulau Komodo, pulau Rinca, dan pulau Padar,Nusa Tenggara Timur.
Modo adalah Komodo jantan yang mengenakan surjan coklat, pakaian tradisional Jawa Tengah, dengan celana bermotif batik dan blangkon. Sementara Modi memakai sanggul Konde yang cocok dengan batik kebaya. "Modo" adalah singkat dari nama Komodo, sementara "Modo-Modi" adalah ejaan modifikasi dari Muda-Mudi yang berarti "pemuda-pemudi", dalam bahasa Indonesia yang berarti remaja-remaja Indonesia. Modo dan Modi ini mempunyai sifat pekerja keras, jujur, adil, ramah, bersahabat, dan sportif. Sifat Modo dan Modi yang serba positif dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia ini diharapkan dapat melestarikan keharmonisan kerjasama dan persahabatan sesama negara peserta ASEAN ParaGames.
Ketua Indonesian Paralympic Organizing Committee (INASPOC) James Tangkudung mengkonfirmasi 11 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, yaitu Angkat Berat, Atletik,Bulutangkis, Catur, Goalball, Panahan, Renang, Ten Pin Bowling, Tenis Kursi Roda, Tenis Meja, Voli Duduk. Berlayar walaupun diselenggarakan pada SEA Games 2011 tetapi tidak diselenggarakan pada ASEAN ParaGames kali ini.